Siap-siap! Segini Biaya Pajak Tahunan Wuling Darion Tahun 2026

Sahrul

Wuling Darion 2026 mulai ramai diperbincangkan sejak hadir sebagai MPV modern dengan pilihan teknologi EV dan PHEV. Selain desain futuristis dan kabin lega, hal lain yang ikut menarik perhatian publik adalah besaran pajak tahunannya yang ternyata cukup berbeda antara varian listrik murni dan plug-in hybrid.

Banyak calon pembeli awalnya mengira seluruh varian Darion bakal mendapat pajak ringan seperti mobil listrik pada umumnya. Namun kenyataannya, khusus varian PHEV, biaya pajak tahunan justru bisa menembus angka Rp 5 jutaan.

Perbedaan inilah yang kini jadi bahan pertimbangan banyak konsumen sebelum membeli mobil keluarga terbaru dari Wuling tersebut.

Pajak Wuling Darion EV Masih Murah

Untuk versi EV atau listrik murni, pemilik Wuling Darion masih mendapat keuntungan berupa insentif pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah daerah.

Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait insentif kendaraan listrik berbasis baterai. Karena itu, pemilik Darion EV pada dasarnya hanya perlu membayar SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nilainya sekitar Rp 143 ribu per tahun.

Hal ini membuat biaya tahunan versi EV jauh lebih ringan dibandingkan model hybrid maupun mobil bensin konvensional.

Wuling sendiri menawarkan Darion EV dalam dua tipe, yakni CE dan EX, dengan harga mulai Rp 399 juta hingga Rp 459 juta.

Varian PHEV Tembus Rp 5 Jutaan

Berbeda dengan versi EV, Wuling Darion PHEV tetap dikenai pajak kendaraan bermotor normal karena menggunakan kombinasi mesin bensin dan motor listrik.

Berdasarkan simulasi perhitungan pajak kendaraan 2026, berikut estimasi pajak tahunan Wuling Darion PHEV:

  • Darion PHEV CE: sekitar Rp 5,33 juta per tahun
  • Darion PHEV EX: sekitar Rp 5,89 juta per tahun

Nilai tersebut dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) yang dikalikan tarif pajak sekitar 2 persen, lalu ditambah SWDKLLJ.

Untuk tipe PHEV EX misalnya, NJKB mobil tercatat sekitar Rp 274 juta dengan DP PKB mencapai Rp 287,7 juta. Dari situ, pajak pokok kendaraan sudah berada di kisaran Rp 5,7 juta sebelum ditambah biaya lainnya.

Tak heran jika banyak calon konsumen cukup kaget melihat besaran pajak tahunannya.

Kenapa Pajaknya Bisa Lebih Mahal?

Salah satu alasan utama pajak PHEV lebih tinggi karena mobil jenis ini tetap dihitung sebagai kendaraan bermesin konvensional yang memiliki sistem elektrifikasi tambahan.

Berbeda dengan EV murni yang saat ini masih mendapat banyak insentif fiskal, mobil plug-in hybrid belum memperoleh pembebasan pajak sebesar kendaraan listrik penuh.

Selain itu, harga jual kendaraan juga memengaruhi besaran pajak tahunan. Semakin tinggi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.

Di media sosial dan forum otomotif, banyak pengguna mulai membahas kemungkinan kenaikan biaya kepemilikan mobil elektrifikasi beberapa tahun ke depan. Sebagian bahkan menyebut aturan pajak kendaraan listrik bisa berbeda tergantung kebijakan tiap daerah.

Tetap Menarik untuk Mobil Keluarga

Meski pajak PHEV cukup tinggi, Wuling Darion tetap dianggap menarik karena menawarkan banyak fitur modern di kelas MPV premium.

Mobil ini hadir dengan dimensi besar, pintu geser elektrik, captain seat, panoramic sunroof, hingga layar hiburan besar di kabin. Untuk versi PHEV, mobil juga menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar dan fleksibilitas jarak tempuh yang lebih panjang.

Di komunitas otomotif online, sebagian pengguna bahkan menyebut Darion sebagai salah satu pesaing serius MPV listrik populer lain karena kabinnya luas dan fitur yang cukup lengkap.

Calon Pembeli Disarankan Hitung Total Biaya

Melihat tren kendaraan elektrifikasi saat ini, calon pembeli memang tidak cukup hanya melihat harga mobil saja. Biaya pajak tahunan, servis, pengisian daya, hingga nilai jual kembali juga perlu diperhitungkan.

Apalagi aturan terkait kendaraan listrik dan hybrid masih terus berkembang di Indonesia.

Karena itu, sebelum membeli Wuling Darion 2026, ada baiknya konsumen mengecek simulasi pajak sesuai domisili masing-masing agar tidak kaget saat waktunya membayar pajak tahunan tiba.

Also Read

Tags