Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB, UNESCO, mengungkap bahwa lebih dari separuh negara di dunia kini telah melarang penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tercatat dalam laporan Global Education Monitoring (GEM) terbaru yang dirilis pada 2026.
Data menunjukkan, larangan tersebut telah diterapkan di 114 sistem pendidikan yang mewakili sekitar 58 persen negara di dunia. Angka ini meningkat signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya, menandakan adanya perubahan besar dalam kebijakan pendidikan global.
Lonjakan Kebijakan dalam Tiga Tahun Terakhir
Dalam laporan sebelumnya, tepatnya pada 2023, hanya sekitar 24 persen negara yang menerapkan larangan penggunaan HP di sekolah. Angka ini kemudian meningkat menjadi 40 persen pada awal 2025, sebelum akhirnya melonjak tajam pada 2026.
Lonjakan ini menunjukkan bahwa semakin banyak negara yang menyadari dampak penggunaan gawai terhadap proses belajar siswa. Beberapa negara yang baru menerapkan kebijakan nasional antara lain Bolivia, Kroasia, hingga Maladewa.
Alasan Utama: Gangguan Konsentrasi hingga Cyberbullying
Menurut UNESCO, salah satu alasan utama pelarangan HP di sekolah adalah meningkatnya gangguan konsentrasi siswa di kelas. Kehadiran ponsel dinilai membuat siswa lebih mudah terdistraksi oleh media sosial maupun aplikasi hiburan.
Selain itu, fenomena cyberbullying juga menjadi perhatian serius. Lingkungan digital yang tidak terkontrol dapat memicu tekanan psikologis pada siswa, terutama di usia remaja.
Tak hanya itu, penggunaan gawai sejak usia dini juga dikaitkan dengan penurunan kesejahteraan emosional dan kemampuan sosial anak dalam jangka panjang.
Kebijakan Tidak Selalu Bersifat Total
Meski tren pelarangan terus meningkat, implementasinya di tiap negara berbeda-beda. Tidak semua negara menerapkan larangan total terhadap penggunaan HP di sekolah.
Sebagian negara hanya membatasi penggunaan selama jam pelajaran atau di dalam kelas. Ada pula yang masih mengizinkan penggunaan HP untuk kepentingan pendidikan atau kondisi khusus, seperti bagi siswa berkebutuhan khusus.
Pendekatan fleksibel ini dianggap sebagai jalan tengah antara menjaga fokus belajar dan tetap memanfaatkan teknologi secara positif.
Pendekatan Beragam di Berbagai Negara
Di beberapa negara, kebijakan larangan HP diterapkan secara nasional. Namun di negara lain, termasuk Indonesia, pendekatan yang digunakan lebih bersifat desentralisasi.
Sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur kebijakan penggunaan ponsel sesuai kebutuhan masing-masing. Model ini juga diterapkan di sejumlah negara seperti Kolombia, Estonia, hingga Filipina.
Sementara itu, di negara seperti Amerika Serikat, kebijakan sering dimulai dari tingkat daerah atau negara bagian sebelum diterapkan lebih luas.
Menuju Keseimbangan Penggunaan Teknologi
Laporan UNESCO menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar melarang, melainkan menciptakan keseimbangan dalam penggunaan teknologi di dunia pendidikan.
Di satu sisi, teknologi memiliki potensi besar sebagai alat bantu pembelajaran. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terkontrol dapat berdampak negatif terhadap kualitas belajar dan perkembangan sosial siswa.
Karena itu, banyak negara kini berupaya mencari formulasi terbaik antara pembatasan dan pemanfaatan teknologi secara bijak.
Kesimpulan: Prioritas Baru Dunia Pendidikan
Peningkatan jumlah negara yang melarang HP di sekolah menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi prioritas global. Kebijakan tersebut mencerminkan kekhawatiran bersama terhadap dampak digitalisasi terhadap generasi muda.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya soal melarang atau mengizinkan, tetapi bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang mampu memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran dan kesehatan mental siswa.





