Bisnis Kilat Pinggir Jalan: Cat Duco Ibu Kota di Antara Kebutuhan Mendesak dan Realitas Ekonomi

Sutrisno Wibowo

Di tengah riuhnya hiruk pikuk Jakarta, sebuah sektor jasa informal yang unik terus bertahan dan bahkan berkembang. Layanan cat duco pinggir jalan, yang lazim ditemukan di sepanjang arteri utama ibu kota dari Jakarta Pusat hingga Timur, menawarkan solusi instan dan ramah kantong bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan perbaikan bodi. Keberadaan mereka bukan sekadar tren sesaat, melainkan cerminan dari dinamika ekonomi perkotaan yang kompleks dan kebutuhan masyarakat yang beragam.

Fenomena menjamurnya jasa perbaikan bodi kendaraan di trotoar ini bukanlah hal baru di ibukota. Bebin Djuana, seorang pengamat otomotif, menjelaskan bahwa daya tarik utama jasa ini terletak pada kecepatan dan kemudahan aksesnya. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki jaminan asuransi atau yang menghadapi tekanan ekonomi mendesak seringkali menjadikan layanan ini sebagai pilihan utama. Mereka membutuhkan perbaikan yang cepat, tanpa perlu melalui prosedur bengkel resmi yang terkadang memakan waktu dan biaya lebih besar. Terlebih lagi, bagi sebagian pengemudi, perbaikan cepat ini juga bisa menjadi cara untuk menghindari teguran dari atasan akibat kerusakan kecil yang tidak disengaja.

Namun, di balik kecepatan dan keterjangkauan tersebut, terdapat konsekuensi yang tak terhindarkan terkait kualitas. Bebin Djuana mengingatkan bahwa keterbatasan peralatan dan bahan yang digunakan oleh para pekerja informal ini sangat mempengaruhi ketahanan hasil kerja. Kualitas yang dihasilkan cenderung "ala kadarnya" dan tidak tahan lama, sebanding dengan biaya yang dibayarkan. Ia menambahkan bahwa minimnya modal seringkali menjadi kendala bagi para pekerja untuk berinvestasi pada peralatan profesional seperti ruang oven, meskipun mereka mungkin memiliki keahlian teknis yang mumpuni. Lebih lanjut, daya tawar konsumen yang rendah terkadang memaksa penggunaan material dengan kualitas di bawah standar demi menyesuaikan dengan anggaran yang ada, sebuah prinsip "ada harga, ada barang" yang berlaku di sektor ini.

Dari perspektif ekonomi makro, pertumbuhan bisnis cat duco pinggir jalan ini tidak lepas dari kondisi pasar kerja di Jakarta. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2026, jumlah pekerja informal di Jakarta mencapai angka yang signifikan, yakni 1,98 juta orang. M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, mengaitkan fenomena ini dengan kombinasi permintaan pasar yang tinggi dan tekanan biaya yang dihadapi masyarakat. Di tengah lesunya daya beli, masyarakat kelas menengah ke bawah cenderung memprioritaskan fungsionalitas dan efisiensi biaya. Mereka mencari solusi yang "cukup rapi dan murah" dibandingkan layanan sempurna namun mahal dari bengkel resmi. Jasa cat duco pinggir jalan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ini, sekaligus menjadi sumber pendapatan alternatif bagi sebagian warga kota.

Meskipun demikian, para pekerja di sektor informal ini menghadapi kerentanan yang signifikan. Rizal Taufikurahman menyoroti ketiadaan jaminan kesehatan dan perlindungan kerja yang terstandarisasi. Produktivitas mereka ada, namun belum ditopang oleh ekosistem usaha yang aman dan berkelanjutan.

Di lapangan, para konsumen seperti Ferdi (38), warga Jakarta Timur, membenarkan efisiensi waktu yang ditawarkan. Ia mengaku lebih memilih jasa pinggir jalan karena pengerjaan yang hanya memakan waktu beberapa jam, dibandingkan berhari-hari di bengkel resmi. Untuk kerusakan minor, selisih harga yang signifikan menjadi pertimbangan utama. "Yang penting rapi dan cepat," ujarnya.

Para pekerja seperti Luhur (32) menjelaskan bahwa model bisnis mereka seringkali melibatkan proses yang lebih kompleks. Meskipun menawarkan layanan di pinggir jalan, kendaraan seringkali dibawa ke bengkel kecil yang telah bekerja sama setelah kesepakatan tercapai. "Kita di jalan cuma cari customer. Kalau sudah deal, mobil dibawa ke bengkel. Ngecatnya tetap di bengkel, bukan di sini," ungkapnya. Tantangan terbesar bagi mereka adalah ketidakpastian penghasilan harian. Kadang dalam sehari bisa mendapatkan beberapa pelanggan, namun ada pula masa seminggu tanpa pemasukan sama sekali.

Bagi Maman (50), yang telah menekuni bidang ini sejak 1996, kemandirian adalah karakteristik utama pekerjaan informal ini. Berbeda dengan karyawan yang mendapatkan gaji tetap, para pekerja ini harus aktif mencari pelanggan untuk bisa mendapatkan penghasilan. Minimnya akses ke pekerjaan formal membuat banyak warga terpaksa memilih sektor ini sebagai pilihan terakhir untuk menyambung hidup. "Sekarang orang susah cari kerja. Akhirnya ikut beginian," kata Asep, salah seorang pekerja.

Selain ketidakpastian ekonomi, ancaman kesehatan juga membayangi para pekerja. Paparan zat kimia secara terus-menerus tanpa alat pelindung diri yang memadai dapat menyebabkan pusing dan sesak napas.

Sosiolog Rakhmat Hidayat dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melihat fenomena ini sebagai strategi bertahan hidup masyarakat urban yang tidak terserap oleh sektor industri formal. Kota besar seperti Jakarta menjadi pertemuan arus urbanisasi, kebutuhan ekonomi, dan keterbatasan lapangan kerja formal. Ia menambahkan bahwa penggunaan ruang publik secara informal ini merupakan dampak dari kebutuhan ekonomi yang mendesak. Jasa cat duco pinggir jalan, menurutnya, adalah contoh nyata dari berkembangnya ekonomi informal perkotaan yang menawarkan fleksibilitas, biaya murah, dan akses cepat. Kelompok pekerja ini, meskipun perannya nyata, seringkali terabaikan oleh sistem administratif.

Rakhmat menyarankan agar pemerintah mengambil pendekatan yang lebih humanis, bukan sekadar penertiban aturan. Kebijakan yang efektif seharusnya mengakui sektor informal sebagai bagian integral dari ekonomi kota, bukan hanya sebagai masalah ketertiban umum.

Dari sisi regulasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan trotoar untuk aktivitas usaha melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007. Pasal 24-26 Perda tersebut melarang kegiatan usaha di bagian jalan atau trotoar, kecuali di tempat yang telah ditetapkan. Penindakan di lapangan menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean, mengakui adanya kendala dalam menertibkan para pekerja ini, yang seringkali kembali beroperasi setelah dirazia. Ia menyatakan perlunya kolaborasi untuk menampung mereka di tempat yang lebih layak agar dapat mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum. Hingga kini, petugas Satpol PP tetap melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan keramaian jasa cat duco tersebut demi menjaga ketertiban.

Also Read

Tags