49,7 Juta Warga RI Belum Punya Rekening Bank, Ini Faktanya

Sahrul

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan sebanyak 49,7 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening bank hingga 2025. Angka ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih rendahnya tingkat inklusi keuangan di Tanah Air.

Data tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR, di mana LPS menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi kelompok usia produktif yang seharusnya sudah memiliki akses ke layanan perbankan.

Didominasi Anak-Anak dan Remaja

Dari total 49,7 juta penduduk yang belum memiliki rekening, sebagian besar berasal dari kelompok usia 5–14 tahun. Jumlahnya mencapai sekitar 33,6 juta orang.

Kelompok ini memang belum menjadi fokus utama karena umumnya akses keuangan mereka masih bergantung pada orang tua. Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan besarnya populasi yang belum tersentuh layanan perbankan secara langsung.

15,3 Juta Usia Produktif Jadi Perhatian

Yang menjadi perhatian utama adalah kelompok usia produktif (15–69 tahun) yang belum memiliki rekening. Jumlahnya mencapai sekitar 15,3 juta orang.

Ketua Dewan Komisioner LPS menegaskan bahwa kelompok ini seharusnya sudah memiliki rekening sendiri, mengingat peran penting akses perbankan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Kelompok usia lanjut juga tercatat masih ada sekitar 799 ribu orang yang belum memiliki rekening, meski jumlahnya jauh lebih kecil dibanding kelompok lainnya.

Jomplang dengan Jumlah Rekening Nasional

Menariknya, angka tersebut cukup kontras jika dibandingkan dengan total rekening bank di Indonesia yang mencapai sekitar 650 juta rekening.

Artinya, secara jumlah rekening sebenarnya sudah sangat banyak, namun distribusinya belum merata. Satu orang bisa memiliki lebih dari satu rekening, sementara sebagian masyarakat lainnya belum memiliki akses sama sekali.

Dorongan Perluasan Inklusi Keuangan

LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas akses pembukaan rekening bagi masyarakat, terutama di daerah yang masih minim layanan perbankan.

Selain itu, kepemilikan rekening juga menjadi penting dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan juga telah menambah jutaan rekening baru setiap tahunnya sebagai bagian dari upaya memperluas akses keuangan.

Tantangan dan Risiko yang Muncul

Meski jumlah rekening terus bertambah, LPS juga mencatat adanya peningkatan rekening tidak aktif (dormant). Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko, termasuk penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal jika tidak diawasi dengan baik.

Di sisi lain, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki rekening menunjukkan adanya tantangan dalam literasi keuangan, akses layanan, hingga faktor geografis.

Pentingnya Akses Perbankan bagi Masyarakat

Kepemilikan rekening bank kini menjadi kebutuhan dasar dalam sistem ekonomi modern. Selain untuk menabung, rekening juga digunakan untuk menerima gaji, bantuan sosial, hingga transaksi digital.

Dengan masih adanya puluhan juta masyarakat yang belum memiliki rekening, pemerintah dan otoritas keuangan diharapkan terus memperkuat edukasi serta memperluas akses layanan perbankan.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem keuangan formal.

Also Read

Tags