Purbaya Yudhi Sadewa Rancang Reformasi Coretax untuk Tekan Praktik Joki Pajak

Sahrul

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah pembenahan sistem perpajakan digital Coretax guna menekan maraknya praktik “joki pajak” yang belakangan ramai di masyarakat. Reformasi ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan akses sekaligus menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga.

Fenomena joki pajak muncul seiring kesulitan wajib pajak dalam menggunakan sistem Coretax yang relatif kompleks.

Joki Pajak Muncul Akibat Celah Sistem

Purbaya mengakui bahwa kemunculan jasa joki Coretax tidak lepas dari adanya peluang di pasar. Banyak wajib pajak yang merasa kesulitan dalam mengakses dan mengoperasikan sistem pelaporan pajak digital tersebut.

Ia bahkan menyebut desain awal Coretax masih memiliki kelemahan, sehingga membuka ruang bagi pihak luar untuk menawarkan jasa bantuan pelaporan.

“Kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Ke depan kita betulin sehingga Coretax tidak perlu pakai joki lagi,” ujarnya.

Saat ini, jasa joki tersebut marak ditawarkan di media sosial dengan tarif berkisar Rp20.000 hingga Rp100.000 per pelaporan.

Sistem Dinilai Terlalu Kompleks

Menurut Purbaya, salah satu akar masalah utama adalah desain sistem yang belum ramah pengguna. Banyak wajib pajak, terutama masyarakat umum, mengalami kesulitan dalam memahami alur penggunaan Coretax.

Ia bahkan menyebut sistem tersebut “agak sulit dipakai orang biasa”, sehingga membutuhkan penyederhanaan dari sisi antarmuka maupun proses bisnis.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat Coretax merupakan bagian dari reformasi besar administrasi perpajakan Indonesia.

Reformasi Coretax Jadi Prioritas

Sebagai solusi, Kementerian Keuangan berencana melakukan reformasi menyeluruh terhadap Coretax. Fokus utama pembenahan meliputi:

  • Penyederhanaan tampilan dan fitur sistem
  • Peningkatan kemudahan akses bagi wajib pajak
  • Penutupan celah yang dimanfaatkan pihak ketiga
  • Peningkatan edukasi dan pendampingan pengguna

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa joki sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Perbaikan Tidak Bisa Instan

Meski menjadi prioritas, Purbaya menegaskan bahwa perbaikan Coretax tidak bisa dilakukan secara instan. Sistem ini merupakan platform besar yang baru diterapkan sejak 2025, sehingga membutuhkan waktu untuk penyempurnaan.

Selain itu, pembenahan juga harus mempertimbangkan stabilitas sistem, terutama di tengah periode pelaporan pajak tahunan yang sedang berlangsung.

Pemerintah menargetkan perbaikan dilakukan secara bertahap setelah masa pelaporan selesai, agar tidak mengganggu proses administrasi yang sedang berjalan.

Dampak bagi Wajib Pajak

Jika reformasi berhasil, wajib pajak diharapkan dapat melakukan pelaporan secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga. Hal ini tidak hanya mengurangi biaya tambahan, tetapi juga meningkatkan keamanan data perpajakan.

Selain itu, sistem yang lebih sederhana akan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela, yang menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi penerimaan negara.

Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik

Reformasi Coretax juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Transparansi dan kemudahan akses dinilai penting agar masyarakat tidak merasa terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dengan sistem yang lebih user-friendly, pemerintah berharap praktik perjokian bisa ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih sehat.

Tantangan Digitalisasi Pajak

Kasus joki Coretax menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor perpajakan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan pengguna. Tanpa sistem yang mudah dipahami, inovasi justru berpotensi menciptakan masalah baru.

Karena itu, reformasi yang dirancang oleh Purbaya tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada pengalaman pengguna dan edukasi masyarakat.

Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan digital Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan bebas dari praktik perantara yang tidak perlu.

Also Read

Tags